Dengan hormat, menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah tertanggal 22 Agustus 2020, no. 421.3/1609 tentang mekanisme dan proses Pengusulan Kepala SMA/SMK dan terkait dengan kewenangan Pengawas sekolah untuk menilai Kinerja para Kepala Sekolah, maka kami beritahukan kepada para Kepala SMA/ SMK dan para dewan guru agar tetap berada di sekolah melaksanakan aktivitasnya sesuai tugas pokoknya masing- masing dan selalu mengikuti protokoler kesehatan selama masa pendemi covid 19, selanjutnya pengawas akan turun secara tim ke sekolah bapak dan ibu dalam waktu dekat.
Demikian atas perhatian bapak dan ibu kepala sekolah kami sampaikan terima kasih.
Berdasarkan surat tersebut di atas tertanggal 02 September 2020, maka pada hari jumat, yang lalu kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Pengawas sekolah di Kabupaten Biak Numfor. Tim monitoring terdiri dari 3 (tiga ) orang yang dipimpin langsung oleh Koordinator Pengawas Bapak Drs. D. Sembiring .
Monitoring ini meliputi pelaksanaan KBM dimasa pandemi Covid-19, Keuangan, Kinerja Program Studi, Siswa, Guru serta Tata Usaha. Kegiatan meliputi pengisian angket/kusione dan dilanjut dengan wawancara. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar.